Mapetala UNIB

“Stop” Perburuan dan Perdagangan Telur Penyu

MAPETALA UNIB |“Stop” Perburuan danPerdagangan Telur Penyu|Provinsi Bengkulu memiliki luasan wilayah 1.987.870 Ha, dengan luasan lahan hutan 920.753,50 ha, namun hal ini semakin menyempit di akibatkan pertumbuhan penduduk yang cukup pesat di Provinsi Bengkulu. Pertumbuhan penduduk ini memberi dampak yang negatif terhadap kehidupan flora dan fauna yang dilindungi (langka). Bukan hanya itu, akibat dari masih kurangnya mata pencarian penduduk di Provinsi Bengkulu yang akhirnya banyak penduduk melakukan kegiatan ilegal baik itu penebangan pohon hingga ke perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi.


Dalam beberapa tahun terakhir banyak kasus perburuan dan perdagangan satwa seperti pada tahun 2008 kasus Gading Gajah dan Kulit Harimau, tahun 2013 kasus Harimau yang patah kaki akibat di buru dan ditahun ini juga maraknya perburuan dan perdagangan telur penyu di pulau Enggano dan di Kab.Mukomuko.
Perburuan dan Perdagangan telur penyu ini memberi dampak negatif yang saat ini sudah mulai dirasakan oleh pihak penakaran penyu di Taman Wisata Alam (TWA) Air Hitam Kab.Mukomuko Provinsi Bengkulu, yang mana dulunya masing sering menjumpai Penyu Hijau, Penyu Sisik, Penyu Lekang dan Penyu Belimbing. Namun sekarang ke empat penyu tersebut secara berurutan sudah memasuki kategori Endangered (terancam punah), Criticaly Endangered (kritis), Endangered (terancam punah) dan Vulnerable (rentan punah) (IUCN.2013).

Penjualan Telur Penyu
Di sampaikan oleh Ketua Umum MAPETALA UNIB (Ola Elveri) di sela-sela aksi mengatakan saat ini kita harus mulai melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap perburuan dan perdagangan telur penyu ini, agar kedepan kita masih bisa menjumpai ke empat penyu tersebut dan bahkan penyu yang lain. Kita sendiri saat ini terus melakukan penelitian-penelitian tentang penyu agar kita bisa melakukan upaya konservasi terhadap penyu nantinya.
Ia juga menambahkan bahwa peran pemerintah dalam hal ini BKSDA sudah cukup baik, apa lagi di daerah tersebut sudah ada beberapa organisasi kepemudaan yang bergerak di bidang tersebut salah satunya LP3LH. Kita Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Bengkulu (MAPETALA UNIB) juga melakukan kerja sama dengan pihak LP3LH untuk melestarikan penyu-penyu yang ada tersebut. Saat ini meskipun pihak BKSDA, Organisasi Kepemudaan dan bahkan Mahasiswa Pecinta Alam sudah berbuat dan berusaha untuk mencegah perburuan dan perdagangan telur penyu, tapi masyarakat masih belum mengetahui bahwa hal ini dilindungi atau masih kurang sadar terhadap pelestarian penyu maka hal ini akan menjadi sia-sia. Dengan kata lain pendidikan bagi masyarakat setempat khususnya juga akan mendukung dalam pelestarian dan pencegahan perburuan dan perdagangan telur penyu ini. (5 Nov 2014)
Find More Information Here
Share on Google Plus

About Unknown

Tanah air Indonesia dengan segala keindahan dan kekayaan alam merupakan tanggung jawab seluruh rakyat indonesia untuk menjaga kelestariannya agar dapat dirasakan juga oleh generasi yang akan datang..
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar