Mapetala UNIB

"Seribu Meter Kain Kafan Untuk Perusak Lingkungan..!!"

MAPETALA UNIB | "Seribu Meter Kain Kafan Untuk Perusak Lingkungan..!!"  | "Lubuk Kecik Buayo Banyak" Ini yang menjadi pribahasa yang menggambarkan kondisi prov Bengkulu ini, dimana luas wilayah Bengkulu 1,9 juta Ha dengan pertambahan penduduk setiap tahun meningkat dan investasi juga meningkat sehingga perebutan lahan menjadi masalah yang selalu ada di Prov Bengkulu. Apalagi di era otonomi, arah kebijakan pembangun di Provinsi Bengkulu lebih mengutamakan arus invetasi di daerah, dimana kebijakan pembangunan mengarah pada sektor industri skala besar. Hal ini terlihat dari data jumlah luasan sebaran investasi pada sektor perkebunan dan pertambangan yang saat ini mengalami peningkatan sangat signifikan. Saat ini, luas kawasan pertambangan di Bengkulu menjadi fenomena yang luar biasa. Sektor pertambangan di bengkulu terbagi dalam tiga meliputi batu bara, tambang emas dan tambang pasir besi. Luas izin kuasa pertambangan kini mencapai luasan yang cukup fantasis dengan 122 izin usaha pertambangan. Persentase total luas areal pertambangan mencapai 444 ribu hektar atau 20-25 persen dari luasan wilayah Provinsi Bengkulu meliputi pertambangan batubara seluas 237.347 hektare, emas DMP mencakup 168.119,8 hektare dan pasir besi 39.011 hektare.


Berangkat dari persoalan ini, para aktivis lingkungan yakni MAPETALA, Yayasan Genesis Bengkulu, Yayasan Ulayat Bengkulu, dan WALHI Bengkulu dengan mengatas namakan "Aliansi Anti Kejahatan Tambang" menggelar aksi di depan kantor ESDM Kota Bengkulu untuk menyuarakan pemulihan hak-hak rakyat, lawan perbodohan dan lupa. Hal ini untuk mendesak pemerintah menghentikan pengerusakan kawasan hutan lindung dari daya rusak pertambangan batu bara, emas dan pasir biji besi. Dalam aksi ini, Aliansi menggunakan atribut pocong sebagai simbol kematian dengan membawa kain putih panjang yang bertuliskan "Seribu Meter Kain Kafan Untuk Perusak Lingkungan..!!"


Pemerintah dalam hal ini yang memegang kebijakan harus bisa melihat hal ini dari semua sudut pandang, jangan hanya satu sudut pandang saja, bicara peningkatan Ekonomi Daerah tapi juga harus bicara dari sudut Ekologi, dan Kesejahteraan Rakyat. Kebanyakan dari perusahaan pertambangan tidak ada memberikan kesejahteraan masyarakat bahkan sebaliknya masyarakat yang menjerit jerit akibat pertambangan ini. Selain itu juga bicara tentang peningkatan ekonomi daerah ternyata tambang yang ada di Bengkulu ini tidak memberikan dampak itu tapi malah memberikan kerugian bagi Prov Bengkulu. Tahun 2015 KPK mengeluarkan data bahwa Provinsi Bengkulu Mengalami kerugian sebesar 25 M dari Land Rent yang di akibatkan oleh pertambangan (Sony WALHI Bengkulu).


Selain kerugian ekonomi, kita juga kehilangan Biodiversity yang ada di kawasan hutan Lindung kita, kerusakan ekologi, sehingga meninggalkan lubang-lubang serta lahan kritis yang berdampak kepada masyarakat seperti kasus di Bengkulu Utara salah satu desa nya yakni desa Gunung Payung Kec Ketahun pada tahun 2009 menjadi desa lumbung padi namun sekarang desa tersebut menjadi miskin dan mengalami degradasi yang cukup besar. Apakah ini yang akan menjadi warisan kepada anak cucu bangsa ini nantinya???

Maka di moment 29 Mei yang merupakan hari anti tambang ini, pemerintah perlu di ingatkan untuk tidak dengan mudahnya memberikan izin kepada pertambangan, harus di kaji lebih dalam dan dilihat dari sega sudut pandang, serta libatkan semua unsur profesional dalam hal ini sehingga semua hal yang menjadi cita -cita kita bersama baik dari sudut ekonomi, ekologi, Biodiversity dan kesejahteraan rakyat bisa tercapai. "disampaikan oleh Ketua Umum MAPETALA Ola Elveri (29/5)

"Lestari Alam Q, Makmur Negara Q, Sejahtera Rakyat Q - TMJR"

Find More Information Here
MAPETALA UNIB
Share on Google Plus

About Unknown

Tanah air Indonesia dengan segala keindahan dan kekayaan alam merupakan tanggung jawab seluruh rakyat indonesia untuk menjaga kelestariannya agar dapat dirasakan juga oleh generasi yang akan datang..
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar