| Pelatihan Advokasi Kelapa Sawit |
Di Indonesia, ratusan konflik lahan antara perusahan kelapa sawit dan masyarakat lokal masih belum bisa terselesaikan. Dalam upaya resolusi konflik, organisasi masyarakat dan para pendukung mereka, LSM Lokal, nasional dan internasional, sering dihadapkan dengan perlawanan yang kuat dan bahkan ancaman. Oleh karenya, perlu ada pilihan lain untuk menekan perusahaan-perusahaan ini menyelesaikan konflik dengan masyarakat dan membawa mereka untuk berdialog.
Untuk itu penting bagi kita untuk memahami bagaimana konsep yang baik dan cocok dalam menyelesaikan konflik antara perusahaan dan masyarakat setempat. Banyak lembaga lokal terlibat dalam kasus konflik lahan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan menempuh berbagai jalan agar perusahaan-perusahaan menyelesaikan konflik mereka. Namun kebanyakan dari usaha-usaha dalam menyelesaikan konflik itu berujung dengan korban atau bahkan tidak menghasilkan hasil apa-apa, maka perlu cara lain bagi kita dalam menyelesaikan konflik ini. Cara lain yang dimaksud yakni memahami bank dan penyadang dana yang lain dari perusahaan perkebunan kelapa sawit bisa menjadi salah satu jalan untuk mencapai tujuan ini.
Pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 21-23 Agustus 2014 yang di selenggarakan oleh WALHI Bengkulu, Profundo, TuK Indonesia dan RAN (RainForest Action Network), kegiatan ini dilaksanakan di J Hotel Grage Horizon yang diikuti oleh lembaga/yayasan MAPETALA UNIB, Kelopak, Genesis, Ulayat, LPI, Puskaki Bengkulu, Kanopi, Akar, YMD, Karti, Kabahil Center, KPI, YKS, WCC, AMAN Bengkulu, BWC, WALHI Lampung, WALHI Jambi, WALHI SUMSEL, WALHI Balbel, EKNAS WALHI, Prakarsa, BankTrack, Interpreter.
| Konflik PT Sandabi Indah Lestari |
Dari pelatihan ini kedepan akan muncul pergerakan-pergerakan dalam memperjuangkan hak rakyat yang di kuasi oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab yang mengakibatkan kerugian bagi rakyat. Pergerakan ini kedepan berbeda dengan pergerakan selama ini kita lakukan, pergerakan kedepan bagaimana kita bisa menekan perusahan melalui para penyadang dana yang memberikan sumber dana kepada perusahaan untuk beroperasi. Dengan kita mengetahui siapa penyumbang dana bagi perusahan terkait maka kita bisa menekan Bank/Investor untuk menekan perusahan agar menyelesaikan konflik mereka.

0 komentar:
Posting Komentar